Suatu malam saya melihat video dokumenter tentang fenomena rokok di Indonesia, video itu dibuat oleh orang amerika yang prihatin dengan peredaran rokok yang masih sangat subur di Indonesia.
nih video nya
Video itu menggelitik hati kecil saya untuk menulis artikel ini. Saya memang bukan perokok, jadi saya tidak tahu seberapa enak dan nikmatnya apabila kita menghisap satu batang rokok, dan saya juga tidak tahu bagaimana asamnya mulut ini jika sehari tidak menghisap satu batang rokok. yang saya tahu adalah seberapa baunya asap rokok yang keluar dari mulut para perokok dan seberapa mengganggunya asap itu bagi saya, tapi saya bukan siapa-siapa jadi tidak berhak untuk melarang orang di sekitar saya untuk merokok, meskipun itu sangat menggangu bagi saya.
Didalam Video itu saya baru tahu bahwa di awal tahun 2000 pemerintah telah menggodog undang-undang tentang kesehatan, dan di salah satu pasal kalo saya tidak salah pasal 113 ayat 2 mendadak hilang sehari sebelum ditandatangani oleh presiden, padahal pada waktu disahkan pada sidang paripurna pasal 113 masih lengkap dengan 3 ayat dan di ayat kedua yang hilang tersebut berbunyi seperti ini "zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat satu meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif, yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan masyarakat disekelilingnya". Menurut ICW( indonesia corruption watch) bahwa hilangnya ayat tersebut akibat dari kerjasama antar pihak produsen rokok dengan para anggota dewan.
Mengatasi ketergantungan rokok di Indonesia memang bagaikan menyuruh cerry belle memakai pakaian yang tertutup, dalam artian bukan nya tidak mungkin tapi sangat sulit hahhaha. ketergantungan yang saya maksud tadi selain ketergantungan terhadap rokok itu sendiri ternyata jutaan rakyat indonesia juga menggantungkan hidup mereka terhadap industri rokok.
Dan tidak bisa di pungkiri lagi bahwa pendapatan cukai rokok merupakan salah satu pendapatan terbesar negara ini, bahkan dari tahun ketahun pendapatn cukai untuk rokok selalu meningkat.
Disisi lain kita ingin agar sebagian besar penduduk negara kita tercinta Indonesia agar sehat dan terhidar dari bahaya merokok, apa lagi sebagian besar target dari konsumen rokok adalah para anak muda, dimana mereka adalah harapan dan tumpuan bangsa, bagaimana mereka mau membangun bangsa ini dengan rencana-rencana indah mereka, jika dari kecil mereka sudah meracuni tubuh mereka sendiri?. sekarang kita adalah negara ke tiga konsumsi rokok terbesar didunia (http://www.poskotanews.com/2012/09/02/indonesia-juara-3-konsumsi-rokok/), apa kita perlu menunggu para pemuda kita loyo karena kangker paru-paru dan kita mencapai peringkat satu konsumsi rokok terbanyak dunia, baru kita melakukan pengaturan terhadap peredaran rokok?.
Saya memang tidak berhak melarang teman-teman saya untuk tidak merokok, tapi saya juga tidak tega untuk melihat teman-teman saya terbaring lemas dirumah sakit dengan kabel infus di tangan kanan nya dan selang oksigen menghisasi hidung nya. saya juga tidak berhak menasehati hidup orang lain, karena saya yakin saya akan di anggap gila dan sok suci, yang saya bisa lakukan adalah menulis apa yang saya tahu dan yang saya keluhkan kedalam sebuah artikelini.
kita pemuda harapan bangsa, harap orang tua kita, harapan pacar, istri, dan anak kita khelak serta harapan orang-orang yang kita sayangi lainnya. jadi jangan hancurkan tubuh kita yang berharga ini dengan sebuah tidakan yang tidak cukup berarga, agar kita bisa mewujudkan semua impian dan rencana indah kita dimasa depan. Mungkin umur memang ditangan tuhan, tapi bagaimana umur mau panjang kalo kita tidak bisa merawat tubuh kita sendiri?. cepat atau lambat kita akan mati, yang membedakan adalah kita mati karena apa? :D


Tidak ada komentar:
Posting Komentar